Terlebih, kata dia, aturan tersebut seolah mendiskriminasi terhadap umat Islam di Indonesia.
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid berharap agar pemerintah bisa menerapkan kebijakan sebagaimana umumnya pada hari-hari keagamaan di Indonesia.
Baca Juga: Bareskrim Polri Mulai Lacak Aset Indra Kenz di Luar Negeri yang Diduga Senilai Rp58 Miliar
“Agar Diberlakukan Spt Hari2 Keagamaan Agama Lainnya,” katanya.
Politisi PKS itu mengatakan bahwa asumsi yang dirinya berikan tersebut bukan tanpa alasan.
Hidayat Nur Wahid beralasan bahwa saat ini kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia sudah terbilang menurun.
“Apalagi skrg Covid-19 Sudah Makin Landai,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Dia menyarankan agar aturan yang dikeluarkan khususnya berkaitan dengan pelaksanaan shalat tarawih untuk ikut dengan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Ikuti Sja Arahan MUI Soal Shalat Tarawih,” tuturnya.