Cara Daftar STB Gratis di Aplikasi Cek Bansos, Modal KK dan KTP Bisa Dapat Set Top Box dari Kominfo

- 29 Maret 2022, 16:38 WIB
Daftar STB bersertifikasi Kominfo.
Daftar STB bersertifikasi Kominfo. /kominfo.go.id

PR DEPOK - Informasi cara daftar STB gratis di Aplikasi Cek Bansos bisa Anda simak melalui artikel ini.

Adapun cara daftar STB gratis di Aplikasi Cek Bansos sangat mudah, hanya modal KK dan KTP Anda bisa dapat bantuan Set Top Box dari Kominfo.

Pembagian STB gratis dari Kominfo ini merupakan bagian dari program migrasi TV analog ke TV digital.

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Usia Dini 0-6 Tahun, Ibu Hamil, dan Lansia untuk Dapatkan Bansos PKH hingga Rp3 Juta

Diketahui, Analoge Switch Off atau ASO akan dimulai bertahap pada 30 April dan ditergetkan selesai November 2022.

Setelah tahapan ASO di wilayah masing-masing dimulai, maka siaran TV analog akan dimatikan dan berganti menjadi siaran digital.

Dengan bantuan STB gratis dari Kominfo bekerja sama dengan lembaga penyiaran, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.

Cukup memasang piranti Set Top Box, masyarakat tetap bisa menikmati siaran TV digital meski menggunakan Televisi lama.

Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta April 2022 Cair Tunai atau Tidak? Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Menyongsong tahap pertama analog switch off, pemerintah telah menyediakan 6,7 juta perangkat Set Top Box yang akan dibagikan secara gratis pada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK), karena pemberian perangkat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

Untuk daftar STB gratis, masyarakat bisa melakukannya secara online lewat aplikasi Cek Bansos dengan langkah sebagai berikut:

1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id untuk Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

2. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Setelah itu masukkan data diri sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.

4. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.

5. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru".

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo Online Lewat HP, Hanya Modal KTP

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

9. Pilih jenis Bansos yang diinginkan, dalam hal ini Set Top Box atau STB.

Setelah mendaftarkan diri, rutinlah mengecek data penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah usulan diterima.

Baca Juga: Terapung di Laut Selama 18 Hari, Pria Ini Bertekad Tempuh 2.000 Kilometer agar Bisa Mencari Istrinya di India

Namun perlu diingat, STB gratis dari Kominfo hanya diberikan pada masyarakat yang memenuhi syarat di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan KK sebagai pendukung.

2. Tergolong rumah tangga miskin.

3. Masih menggunakan televisi biasa atau analog.

Baca Juga: Tanggal Berapa Awal Ramadhan 2022? Simak Jadwal Sidang Isbat untuk Penetapan Pertama Puasa

4. Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

5. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Sebagai informasi, berdasarkan kabar yang disampaikan Kominfo, proses distribusi STB tahap pertama akan dilakukan secara pintu ke pintu (door to door) pada 15 Maret hingga 30 April 2022.

Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga yang bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Pakai HP, Dapatkan BLT Balita Usia 0-6 Tahun Rp3 Juta

Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan.

Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, Kartu Keluarga, dan kepemilikan TV.

Jika data tidak sesuai, maka Set Top Box atau STB akan dikembalikan lagi ke gudang penyimpanan.

Baca Juga: Heboh Rumor Ratu Tisha Masuk Bursa Manajer Arema FC, Manajemen Singo Edan Tanggapi Begini

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik.

Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

"Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB," jelas Dirjen Ismail dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari Indonesia.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah