Namun, Jokowi mengatakan bahwa penyaluran BLT minyak goreng dicairkan sekaligus pada April 2022 sehingga masing-masing penerima mendapat Rp300 ribu.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut (BLT minyak goreng) untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000,” ucap Jokowi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @jokowi.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT secara otomatis mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu.
Sedangkan bagi PKL, penting untuk mengetahui apakah terdaftar dalam DTKS sebagai salah satu syarat dapat BLT Minyak Goreng Rp300 ribu.
Untuk cek apakah terdaftar dalam DTKS bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti langkah di bawah ini.
Baca Juga: Simak Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah
1. Unduh aplikasi Cek Bansos via Play Store.
2. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
3. Setelah itu masukkan data diri sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.