Sementara jika nama tidak muncul, PKL bisa segera daftar DTKS secara online lewat aplikasi Cek Bansos dengan langkah seperti di atas hanya saja fitur yang digunakan yakni "Daftar Usulan".
Baca Juga: Syarat Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 April 2022 dan Cek Daftar Penerima secara Online
Untuk lebih jelasnya, berikut cara daftar DTKS online lewat aplikasi Cek Bansos:
1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
3. Setelah itu masukkan data diri sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.
Baca Juga: Jadwal dan Mekanisme Asesmen Nasional 2022, Siapkan Kelengkapan Data Berikut
4. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.
5. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru".
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.