Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1046: Berlangsung Sengit, Luffy Bakal Tebas Kaido dengan Pedang?
Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).***