Bansos yang Cair 2022 Ditambahkan, Cek Daftarnya, Ada PKH, BPNT, BSU hingga BLT UMKM

- 6 April 2022, 09:25 WIB
Petugas memberikan bansos 2022. Selain PKH dan BPNT, pemerintah kembali mencairkan BSU dan BLT UMKM. /Raisan Al Farisi/Antara
Petugas memberikan bansos 2022. Selain PKH dan BPNT, pemerintah kembali mencairkan BSU dan BLT UMKM. /Raisan Al Farisi/Antara /

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos yang cair 2022 disalurkan pemerintah dalam berbagai program seperti, PKH, BPNT, BSU, hingga BLT UMKM.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha merupakan program bansos yang cair 2022 juga.

Adapun penambahan bansos yang cair 2022 seperti BSU dan BLT UMKM merupakan respons pemerintah atas situasi geopolitik dunia yang meningkat akibat konflik Rusia dan Ukraina.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp1 Juta bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima

Dengan ditambahkan program bansos 2022, pemerintah berupaya mengatasi situasi buruk ekonomi nasional akibat tekanan inflasi dan mengakibatkan lonjakan harga komoditas global terutama energi dan pangan.

Berikut ini daftar bansos 2022 yang masuk dalam program perlindungan sosial, antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bansos 2022 regular Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan bagi keluarga miskin.

Baca Juga: Penderita Maag Disarankan Atur Pola Makan Saat Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini

Masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH jika terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp28,7 triliun.

Pencairan bansos PKH di 2022 dilakukan dalam empat tahap, yaitu, Januari, April, Juli, dan Oktober dengan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT juga merupakan bansos 2022 Kemensos yang bersifat regular.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Lagi, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako Rp600 Ribu di Sini

Sebanyak 18,8 juta KPM ditargetkan menerima bansos BPNT sebesar Ro200.000 setiap bulan dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp Rp45,1 triliun.

3. BLT minyak goreng

Pemerintah memberikan BLT minyak goreng bagi KPM PKH dan BPNT, dan juga penerima bansos PKL.

Sebanyak 20,5 juta KPM PKH dan BPNT dan 2,5 juta PKL akan mendapatkan BLT minyak goreng untuk tiga bulan, yaitu, April, Mei, Juni.

Baca Juga: BSU 2022 Cair untuk Pekerja, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah secara Online

Setiap bulan masyarakat kategori tersebut mendapat BLT minyak goreng Rp100.000, namun diberikan sekaligus di bulan April sehingga mendapat Rp300.000.

4. BSU

BSU 2022 merupakan bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah menargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja mendapat BSU 2022 sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Siap Cair Rp600.000, Ini Syarat, Cara Daftar serta Cek Penerima secara Online

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp8,8 triliun untuk diberikan bagi pekerja penerima BSU 2022.

5. BLT Dana Desa

Pemerintah menyiapkan anggaran BLT dana desa 2022 sebesar Rp27,2 triliun.

BLT Dana Desa akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp300.000 setiap bulan.

Baca Juga: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan dan Harus Mandi Wajib? Ini Jawabannya

6. Kartu Prakerja

Pemerintah di tahun 2022 menyasar 2,9 juta orang untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Peserta Kartu Prakerja bisa mendapatkan sejumlah insentif dan pelatihan dari pemerintah.

7. BLT UMKM

BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan sebesar Rp600.000 per penerima akan diberikan kepada pelaku usaha mikro non penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta, Cek Daftar Penerima di kemnaker.go.id

Pemerintah menargetkan sebanyak 12 juta pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM 2022.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan program perlindungan masyarakat.

Arahan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 05 April 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Cek Syarat Penerima BSU 2022 hingga Daftar Bansos yang Cair April 2022

“Indonesia ada dua akibat, satu terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan tetapi juga ada transmisi (akibat) di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” ujar Menko Ekon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.

Dalam SKP, Kepala Negara juga meminta kepada jajaran terkait untuk memperhatikan harga pupuk yang juga melonjak naik, baik pupuk subsidi maupun non-subsidi.

Penggunaan pupuk akan diprioritaskan pada komoditas prioritas, seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah