PR DEPOK – Menjelang Hari Raya, sebagian masyarakat akan mencari tahu informasi soal kapan THR Pegawai Negeri Sipil atau PNS 2022 cair.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya dikabarkan telah memberikan keterangan soal kapan THR PNS 2022 cair.
Sebagaimana diketahui, tidak hanya PNS, pihak Kemenkeu juga akan mencairkan THR untuk TNI, Polri, dan pensiunan.
Sebagai pengingat, pada 2020 lalu, saat awal pandemi Covid-19, THR PNS hanya cair untuk pejabat eselon 2 ke bawah.
Besarannya pun hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Untuk THR PNS tahun 2021, meski masih terdampak Covid-19, namun terdapat perbaikan, sehingga cair kepada seluruh PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
Kini pada 2022, THR PNS, TNI, Polri menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terbaru, walaupun terdapat tantangan ekonomi karena konflik Ukraina dengan Rusia.