Kapan THR PNS 2022 Cair? Simak Penjelasan Kemenkeu Soal Waktu Pencairannya di Sini

- 19 April 2022, 03:40 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai pencairan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2022.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai pencairan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2022. /Pixabay/EmAji.

Sehingga THR PNS, TNI, Polri saat ini akan cair dengan tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Diketahui, hal ini merupakan bentuk dorongan pemulihan ekonomi nasional dan penghargaan atas abdi negara yang memberikan kontribusi dalam memulihkan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan 2022 Dibuka! Simak Jadwal dan Alur Pendaftarannya

Adapun untuk THR PNS 2022 di daerah, besaran tunjangan jabatannya paling banyak 50 persen dan tentunya mengikuti kemampuan fiskal tiap daerah.

Baru-baru ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah membeberkan penjelasannya terkait THR PNS 2022 melalui kanal YouTube resmi Kemenkeu RI.

Bila THR PNS, TNI, Polri, dan pensiunan belum bisa cair sebelum lebaran, jelas dia, hal itu disebabkan karena masalah teknis dan dapat dicairkan setelah lebaran.

Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Cair Bulan Ini, Cek Nama Anda di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id agar Dapat BLT Subsidi Gaji

“Dalam hal THR tersebut belum bisa dibayarkan karena masalah teknis, sampai dengan sebelum hari raya terjadi, THR tetap dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 18 April 2022.

Meski begitu, Sri Mulyani tetap berharap agar THR PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2022 ini akan cair sebelum hari raya Idul Fitri.

Lantas, kapan THR PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2022 cair? Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR bisa cair pada H-10 hari raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah