Mendag Buka Suara terkait Ditetapkannya Tersangka Dirjen Perdaglu Kemendag atas Kelangkaan Minyak Goreng

- 19 April 2022, 20:34 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi buka suara terkait status tersangka Dirjen Perdaglu Kemendag atas kelangkaan minyak goreng.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi buka suara terkait status tersangka Dirjen Perdaglu Kemendag atas kelangkaan minyak goreng. /kemendag.go.id.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang telah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak pada perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” ujar Mendag.

Diketahui Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Mudik 2022, Ridwan Kamil Prediksi 14 Juta Orang Masuk ke Jawa Barat dan Sebut Tol Jakarta Arah Cirebon One Way

Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi crude palm oil (CPO).

Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) diketahui menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x