Tegas Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Pelaku Korupsi Minyak Goreng, Jokowi: Siapa Ini yang Bermain

- 21 April 2022, 11:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum usut tuntas pelaku mafia minyak goreng.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum usut tuntas pelaku mafia minyak goreng. /Laily Rachev Biro Pers Setpres/OkeNTT

PR DEPOK - Empat tersangka dalam dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng telah ditetapkan. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengusut kasus tersebut.

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut tuntas perkara tersebut.

Pasalnya, dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng ini telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran, dan harganya sempat melambung tinggi.

Baca Juga: Sebut Jalur Pantai Selatan Layak Jadi Alternatif Jalur Mudik 2022, Kemenhub: Hampir 100 Persen Mantap

"Kemarin, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini; dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain," kata Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 20 April 2022.

Jokowi menyoroti penetapan empat tersangka terkait kasus minyak goreng oleh Kejagung, usai mengunjungi Pasar Bangkal Baru di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.

Adapun Jokowi menilai bahwa minyak goreng saat ini masih menjadi permasalahan di tengah kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Jelang Demo Mahasiswa 21 April, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan

Mengatasi hal itu, pemerintah juga telah berupaya dengan memberikan subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300.000 per penerima selama tiga bulan periode April hingga Juni 2022.

BLT minyak goreng diberikan kepada masyarakat guna daya beli tetap terjaga meski di tengah kenaikan harga minyak goreng.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x