Di lain sisi, politisi PKS itu mengatakan bahwa MPR tidak menerima aksi kejahatan tersebut.
“MPR menolak keras manuver dan aksi jahat itu,” tuturnya.
Atas beredarnya kabar tersebut, secara tegas Hidayat Nur Wahid meminta agar Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntutas kasus tersebut.
Baca Juga: Alur Pendaftaran UM-PTKIN 2022 yang Dibuka Mulai 25 April 2022
“Mestinya Kejagung segera usut tuntas dan hukum keras,” ujarnya.
Seperti diketahui, isu penundaan pemilu 2024 sempat santer muncul di permukaan hingga menimbulkan banyak perdebatan.
Meski begitu, Presiden Jokowi pun sempat buka suara setelah kabar soal penundaan pemilu semakin panas bahwa pemilu akan tetap dilaksanakan pada 2024 mendatang.***