Kewajiban Bermasker Kini Sudah Dilonggarkan, Menkes Budi Ingatkan Hal Ini

- 18 Mei 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi masker dan hand sanitizer.
Ilustrasi masker dan hand sanitizer. /Pixabay

Dia merinci negara-negara tersebut di antarannya adalah Italia, Jerman, Amerika Serikat, dan Singapura.

Di negara tersebut, pemakaian masker hanya diwajibkan bagi mereka yang beraktivitas indoor atau di dalam ruangan.

Baca Juga: Biografi Tatiana Maslany yang Jadi Pemeran Utama She-Hulk

"Untuk membuat hidup kembali normal, walau mungkin virus ini akan ada 5-15 tahun lagi bersama kita, seperti virus lainnya," ujar Budi Gunadi.

Budi Gunadi menambahkan bahwa relaksasi lainnya akan disiapkan apabila kasus Covid-19 di Tanah Air semakin terkendali dan kesadaran masyarakat terkait prokes semakin tinggi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x