2. Jika sudah diunduh, tahap selanjutnya siapkan KTP atau nomor NIK untuk verifikasi data pendaftaran DTKS, untuk mendapatkan bantuan PBI 2022
3. Masukan data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika penerima belum memiliki akun) pribadi untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.
4. Isi nomor KK, KTP, dan nama lengkap penerima bantuan PBI 2022.
Baca Juga: Sudah Daftar DTKS Tapi Belum Dapat Bansos PKH atapun BPNT? Coba Perhatikan Hal Berikut Ini
5. Isi daerah provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat rumah penerima bantuan PBI 2022 sesuai KTP domisili.
6. Jika sudah, tulis alamat tempat tinggal dan lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan KTP pribadi penerima bantuan PBI 2022.
7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Setelah berhasil membuat akun baru, penerima bansos bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bantuan BPJS Kesehatan atau PBI 2022.
Baca Juga: Volodymyr Zelensky Hanya Ingin Bertemu Vladimir Putin untuk Bahas Penghentian Perang
1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS.