PPKM Masih Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Airlangga Hartarto Sebut Dapat Berubah Sesuai Kondisi

- 8 Juni 2022, 17:30 WIB
PPKM masih diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa hal ini dapat berubah sesuai kondisi.
PPKM masih diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa hal ini dapat berubah sesuai kondisi. /Sekretariat Ksbinet.

Dia menegaskan bahwa perpanjangan masa PPKM ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang ingin tetap adanya PPKM di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun PPKM di masing-masing wilayah tersebut disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi atau level asesmen yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Baca Juga: Berapa Besaran Dana PKH dan BPNT Juni 2022 yang Diterima KPM? Cek di Sini Segera

Meski begitu, pelaksanaan PPKM tersebut juga dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan kasus di lapangan.

Menurut Airlangga Hartarto, kondisi pandemi di luar Jawa dan Bali, sementara ini, juga masih terjaga cukup baik.

Hal itu terlihat dari jumlah 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, sebanyak 385 kabupaten/kota berada pada level 1 dan hanya 1 kabupaten yakni Kabupaten Teluk Bintuni yang berada di level 2, terangnya.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Jam Pengumuman TKD dan Core Values BUMN 2022, Buka Link Fhci.bumn Segera

Artinya, menunjukkan bahwa level asesmen di seluruh wilayah cukup stabil, yang terlihat pula dari level asesmen untuk seluruh provinsi di luar Jawa-Bali dengan transmisi komunitas di Level 1, kata dia.

Dia juga menerangkan, bahwa perpanjangan PPKM ini mengikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 19 tahun 2022.

Oleh karena itu, pintu masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ditambah sebanyak enam bandara untuk keberangkatan dan kepulangan jemaah haji.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x