Aturan Baru! Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Catat Tanggal Berlakunya

- 25 Juni 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi - Pembelian minyak goreng nanti akan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi, sosialisasi berlangsung Senin, 27 Juni 2022. YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO
Ilustrasi - Pembelian minyak goreng nanti akan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi, sosialisasi berlangsung Senin, 27 Juni 2022. YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO /

Sementara untuk harga, dia menjamin MGCR dapat dibeli  dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga tersebut, pembeli dapat memperolehnya lewat penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.

Selain itu, masyarakat juga dapat membeli minyak goreng curah dengan HET yang ditetapkan pemerintah melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: 9 Cara Alami Menurunkan Kadar Kolesterol, Lengkap dengan Tips Tingkatkan HDL dan Turunkan LDL

Luhut menjelaskan, penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Aturan soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah menjadi salah satu dari serangkaian upaya pemerintah untuk merespon sengkarut kenaikan harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.

Saat ini sendiri, beberapa upaya pemerintah nampaknya mulai berhasil dengan semakin turunnnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x