Maka, bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan pembiayaan persalinan dapat memanfaatkan program Jampersal ini.
Baca Juga: Cara Cek Status Aktif Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Diketahui, untuk mendapatkan layanan Jampersal dari pemerintah ini sangat mudah. Masyarakat tinggal menyiapkan kartu identitas diri seperti KTP dan NIK.
Sebagai tambahan, layanan Jampersal diberikan di Puskesmas, Rumah Sakit rujukan kelas III milik Pemerintah atau Rumah Sakit swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah dan Bidan mitra Dinas Kesehatan setempat.***