5. Email
Selain menggunakan 4 cara di atas, masyarakat juga dapat cek validitas NIK melalui email [email protected].
Isi badan email sesuai dengan format yang ditentukan Pemerintah, yakni ketik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke alamat email tadi.
Cara ini pun tidak secepat menghubungi call center Dukcapil karena baru akan diproses dalam 1 x 24 jam, namun bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang akan cek validitas NIK.
Sekadar informasi tambahan, tujuan implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP yakni untuk memudahkan para Wajib Pajak (WP) dalam bertransaksi mengenai perpajakan.
Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo pun berharap hal tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menyinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/lembaga (K/L) maupun pihak lain dengan sistem administrasi serupa.
“Masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan dan Insya Allah dengan kebersamaan kami bisa melakukannya,” tuturnya.