Menurut Husin Shihab, Jokowi memiliki kebesaran hati yang patut diapresiasi.
Pasalnya, Jokowi dinilai masih bermurah hati bagi terpidana yang jelas menghinanya.
"Pak Jokowi memang luar biasa, besar hatinya"
Baca Juga: Simak Arti Status Kartu Prakerja ‘Dalam Proses Seleksi’
"Presiden yang baik hati kepada siapapun, bahkan terhadap terpidana yang suka menghinanya," kata Husin Shihab.
Dikabarkan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah menjalani lebih dari 2/3 masa hukuman.
Sebab karena itu, sudah memiliki hak untuk mengajukan permohonan bebas bersyarat.
Sebelumnya, mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini divonis atas dua pelanggaran hukum pidana, yakni Kekarantinaan kesehatan dengan vonis delapan bulan penjara.
Selain itu, dia juga dikenai pelanggaran pidana penyebaran berita bohong dengan vonis dua tahun penjara.