Kendati kini berakhir, ia menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan bisa bekerja sama lagi dengan ACT di masa yang akan datang, selama bertujuan untuk kemaslahatan atau kebaikan kemanusiaan.
"Jadi itu saja yang sudah berjalan yang lain belum. Karena sekarang diberhentikan, iya jadi sudah berhenti," pungkas Marsudi dalam keterangannya.
Sebelumnya, nama ACT ramai menjadi bahan perbincangkan karena berawal dari tudingan melakukan penyelewengan dana donasi.
Berkat hal tersebut membuat ACT menjadi trending topik di media sosial, terutama di Twitter dengan tagar #JanganPercayaACT.
Setelah itu pun Pemerintah memutuskan untuk membekukan aktivitas yayasan yang telah berdiri sejak tahun 2005 silam ini.***