Ahli Sebut Kebijakan Soal PSE sebagai Langkah Tegas Penegakan Sektor Digital di Indonesia

- 1 Agustus 2022, 20:27 WIB
Ilustrasi. Ahli menyebutkan bahwa kebijakan terkait PSE ini dapat menjadi langkah tegas penegakan sektor digital di Indonesia.
Ilustrasi. Ahli menyebutkan bahwa kebijakan terkait PSE ini dapat menjadi langkah tegas penegakan sektor digital di Indonesia. /Pixabay/11333328.

PR DEPOK - Ahli siber dari Vaksincom, Alfons A Tanujaya, mengatakan bahwa menyoal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah langkah tegas sebagai penegakan sektor digital di Indonesia.

Dia mengatakan bahwa tidak sedikit negara yang memiliki kepentingan soal pendaftaran PSE tersebut.

Alfons juga menilai bahwa lembaga seperti OJK dan BI akan terbantu dalam pengelolaan aplikasi finansial dengan adanya kebijakan terkait PSE ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aries, Taurus, dan Gemini, Selasa, 2 Agustus 2022: Pasangan Akan Beri Pelajaran Hidup

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 1 Agustus 2022 Alfons mengatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu melakukan pendekatan yang baik dalam menghadapi persoalan tersebut.

Bukan tanpa alasan, kata Alfons, di Indonesia sudah banyak masyarakat yang menggunakan PSE asing tersebut.

"Pendekatan yang dilakukan juga tidak boleh terlalu kaku. Karena PSE asing yang dibiarkan ini sudah memiliki banyak pengguna tentunya akan langsung marah dan protes karena comfort zone-nya terganggu. Pendekatan pendaftaran PSE ini juga perlu bermain cantik dan tidak kaku," katanya.

Baca Juga: Kerap Dianggap Sama, Ini Perbedaan Gejala Cacar Air dan Cacar Monyet

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah melalui Kominfo perlu mengevaluasi sistem dan organisasinya pada sisi profesionalitas.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x