Kronologi Kasus Penemuan Mayat dalam Karung di Serang, Terungkap Pelaku Pembunuhan Ternyata Paman Korban

- 2 Agustus 2022, 15:22 WIB
Berikut kronologi kasus penemuan mayat dalam karung di Serang, terungkap bahwa pelaku pembunuhan ternyata paman korban.
Berikut kronologi kasus penemuan mayat dalam karung di Serang, terungkap bahwa pelaku pembunuhan ternyata paman korban. /Dok. Bidhumas Polda Banten.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku PW alias ADI kini dijerat dengan persangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: PKH Ibu Hamil Tahap 3 Cair Agustus Tanggal Berapa? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Serang sedang melakukan koordinasi intens terhadap pihak P2TP2A Kab. Serang dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk dapat memulihkan kondisi psikologis anak korban yang melihat peristiwa pembunuhan tersebut, juga untuk dapat merawat anak korban yang masih bayi.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah