Sementara itu, Paypal sudah dibuka kembali aksesnya oleh Kemenkominfo sejak hari Minggu, 31 Juli 2022 lalu, setelah berkomunikasi dengan pihak PayPal.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo sudah berhasil berkomunikasi dengan pihak PayPal dan platform tersebut telah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Imunisasi Anak di Jakarta dan Bogor, Ada Vaksin Campak dan Rubella
Pihak Kominfo juga optimis bahwa Paypal akan terus dibuka aksesnya untuk layanan para pengguna.
Layanan PayPal sempat diblokir oleh Kominfo, namun platform tersebut dibuka kembali untuk sementara hingga 5 Agustus 2022 jika tak mendaftarkan PSE.
Pada saat Kominfo memblokir akses PayPal, tak sedikit masyarakat yang melakukan protes atas tindakan tersebut.
Banyak masyarakat yang mengeluh atas pemblokiran tersebut, dikarenakan masih memiliki uang di PayPal.
Kendati demikian, setelah mendapat protes, Kominfo langsung membuka sementara akses layanan PayPal selama lima hari kerja, memberi kesempatan bagi penggunanya untuk bermigrasi untuk mengamankan saldo mereka.***