PR DEPOK - Buntut dari kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat membuat Irjen Ferdy Sambo dimutasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Ferdy Sambo dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas atau Pati Yanma Polri.
Baca Juga: Biasa Dilihat di Anime, Ternyata Makanan dan Minuman Ini Ada di Kehidupan Nyata
Sedangkan jabatan Kadiv Propam digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.
Pencopotan Ferdy Sambo ini berlaku sejak Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.
Lantas apa itu Pati Yanma Polri dan apa saja tugasnya?
Baca Juga: Pelaku Usaha Bisa Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, Kapan Mulai Cair?
Pati merupakan singkatan dari Perwira Tinggi, sedangkan Yanma sendiri adalah singkatan dari Pelayanan Markas yang merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Yanma juga bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Yanma lebih sering dianggap lokasi mutasi perwira yang terlibat masalah, skandal atau kasus.
Tugas Yanma adalah menyelenggarakan pelayanan markas, seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas serta berbagai urusan lainnya.
Semua rincian tugas Yanma ini telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
Diketahui, pencopotan Ferdy Sambo ke Pati Yanma Polri ini merupakan buntut dari kasus tewasnya Brigadir J yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Kapolri sendiri sebelumnya telah menyampaikan mutasi para perwira Polri, salah satunya Ferdy Sambo, diharapkan dapat membuat penanganan kasus Brigadir J berjalan baik.
Kapolri juga menyampaikan timsus bakal bekerja keras mengungkap kasus kematian tersebut.
Dimutasinya Ferdy Sambo dan perwira polisi lainnya saat ini masih dalam status pemeriksaan tim khusus.***