Diduga Hambat Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Amankan 4 Orang Anggota Polisi di Tempat Khusus

- 5 Agustus 2022, 13:36 WIB
Diduga menghambat penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri mengamankan empat orang anggota polisi di tempat khusus.
Diduga menghambat penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri mengamankan empat orang anggota polisi di tempat khusus. /Antara/Aprillio Akbar.

Namun, tak hanya karena tidak bekerja secara profesional, 25 personel polisi ini diduga telah memberikan hambatan dalam proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menambahkan, jika dia berharap proses penyelidikan dan olah TKP bisa berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan lain lagi.

Baca Juga: Kumpulan Promo Makanan Spesial 17 Agustus 2022 untuk Meriahkan HUT ke-77 RI

Selain itu, pihak Tim khusus Polri juga telah menerima surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus tewasnya Brigadir J dari tingkat Polda dan Polres, yang kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.

“Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi,” Kata Agus Andrianto saat Konferensi pers.

“Limpahan dari Polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” kata Agus Andrianto lagi menyampaikan.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Agustus 2022 Cair di Tanggal Ini, Cek Daftar Nama Penerima dan Besaran BLT dari Kemensos di Sini

Selain itu, Agus Andrianto juga memastikan bahwa tim khusus akan bekerja secara profesional, dan akan menangani kasus kematian Brigadir J ini secara transparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah