Bharada E Siap Ajukan Status Justice Collaborator, Kuasa Hukum Baru: Dia Saksi Kunci Meski Tersangka

- 7 Agustus 2022, 09:16 WIB
Bharada E siap ajukan diri sebagai justice collaborator.
Bharada E siap ajukan diri sebagai justice collaborator. /Antara/M Risyal Hidayat/

"Tentu kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” ujar Deolipa.

Maka dari itu, pihaknya sepakat untuk mengajukan status justice collaborator ke LPSK.

“Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," ujarnya. 

Baca Juga: Minat Datangkan Pemain Baru, Thomas Tuchel Desak Chelsea Rekrut Aubameyang dari Barcelona

Dalam kesempatan yang sama, Deolipa mengatakan bahwa dirinya selaku kuasa hukum baru telah bertemu langsung Bharada E.

Ia mengatakan, kondisi Bharada E usai ditetapkan sebagai tersangka dalam keadaan sehat.

"Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E. Dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apapun juga,” ujarnya.

Mengenai penunjukan kuasa hukum baru, Bharada E juga sudah menandatangani surat kuasa.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Desak Indonesia Kutuk Israel Atas Serangan di Jalur Gaza: Makin Brutal

“Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah