Bharada E Siap Ajukan Status Justice Collaborator, Kuasa Hukum Baru: Dia Saksi Kunci Meski Tersangka

- 7 Agustus 2022, 09:16 WIB
Bharada E siap ajukan diri sebagai justice collaborator.
Bharada E siap ajukan diri sebagai justice collaborator. /Antara/M Risyal Hidayat/

Sebagai informasi, LPSK sebelumnya sudah menyinggung soal status justice collaborator usai Bharada E mengaku sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

LPSK mengingatkan bahwa pihaknya tidak memiliki kuasa perlindungan karena Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka, kecuali bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap kasus," kata Ketua LPSK, Hasto A Suroyo seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: 10 Quotes Mengharukan dan Penuh Makna untuk Memperingati HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022

Mengenai perkembangan terkini kasus ini, Ferdy Sambo telah diamankan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Ia bersama 25 aparat sedang diperiksa karena diduga menghambat proses penyidikan kasus Brigadir J.

Di sisi lain, Komnas HAM terus melakukan penyelidikan dengan kesimpulan sementara tersangka kasus Brigadir J bisa lebih dari satu orang.

Saat ini mereka telah memeriksa 15 handphone, dan mengakui sudah menemukan titik terang kasus kematian Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah