Usai Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Sopir dan Ajudan Istrinya Ditahan di Bareskrim

- 8 Agustus 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /Reuters/Stephen Lam/

PR DEPOK - Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri telah mengamankan sopir dan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kedua anggota polisi berinisial Bharada RE dan Brigadir RR tersebut langsung ditahan di Bareskrim Polri pada Minggu, 7 Agustus 2022

"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan Ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Ulang Tahun ASEAN ke-55 dan Cara Pasangnya

Andi Rian tidak menjelaskan secara rinci soal penahanan tersebut. Dia hanya menyebut keduanya telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok pada Sabtu, 6 Agustus 2022 malam.

"Yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya ASEAN yang Berulang Tahun pada 8 Agustus Beserta Daftar Negara Anggota

Menurutnya, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J di kediamnnya di Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x