PR DEPOK - Istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi akan segera diperiksa Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya telah siap memeriksa istri Ferdy Sambo.
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo adalah atas aduan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Baca Juga: Mengapa Lisa BLACKPINK Selalu Tampil Cantik? Ini 11 Rahasianya agar Tetap Menawan ala Wanita Asia
Namun, terkait pemeriksaan tersebut, pihaknya masih menunggu hasil dari perawatan psikologis dari Putri Chandrawathi selesai.
Jika nantinya pemeriksaan medis terhadap istri Ferdy Sambo bahwa Putri Chandrawathi dinyatakan mampu, maka Komnas HAM akan segera bertindak.
"Setelah dia selesai semua perawatan psikologis medisnya dan dinyatakan sudah mampu diperiksa, kita periksa. Jadi enggak ada yang istimewa, standar HAM,” ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Dalam keterangan yang sama, Taufan menjelaskan tentang standar aturan HAM internasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).