Selalu Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Simak 6 Hal Berikut Sebelum Daftar Gelombang 40

- 9 Agustus 2022, 12:42 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 telah dibuka, segera klik 'gabung' di situs www.prakerja.go.id, dan ikuti cara daftarnya disini
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 telah dibuka, segera klik 'gabung' di situs www.prakerja.go.id, dan ikuti cara daftarnya disini /[email protected].

4 syarat yang wajib dipenuhi bagi calon peserta Kartu Prakerja adalah:

- WNI, yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

- Calon peserta telah berusia 18 tahun

Baca Juga: Terparah Sejak 80 Tahun Terakhir, Banjir di Seoul-Korea Selatan Tewaskan 7 Orang Serta Lumpuhkan Kota

- Calon peserta sedang menempuh pendidikan formal saat daftar Kartu Prakerja

- Calon peserta Kartu Prakerja bukan warga penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, BSU dan bantuan lain.

2. NIK KTP calon peserta Kartu Prakerja telah terdaftar sebagai penerima bansos lain.

Cek apakah NIK KTP Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos lain, seperti PKH atau BPNT, di website cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Misteri Tewasnya Brigadir J Mulai Terkuak, Kuasa Hukum Bharada E: Ada Perintah dari Atasan

3. Dua NIK dalam 1 KK Sudah Terdaftar sebagai Peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah