4 syarat yang wajib dipenuhi bagi calon peserta Kartu Prakerja adalah:
- WNI, yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
- Calon peserta telah berusia 18 tahun
- Calon peserta sedang menempuh pendidikan formal saat daftar Kartu Prakerja
- Calon peserta Kartu Prakerja bukan warga penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, BSU dan bantuan lain.
2. NIK KTP calon peserta Kartu Prakerja telah terdaftar sebagai penerima bansos lain.
Cek apakah NIK KTP Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos lain, seperti PKH atau BPNT, di website cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Misteri Tewasnya Brigadir J Mulai Terkuak, Kuasa Hukum Bharada E: Ada Perintah dari Atasan
3. Dua NIK dalam 1 KK Sudah Terdaftar sebagai Peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.