Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

- 10 Agustus 2022, 05:57 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. /Antara/Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Ferdy Sambo terancam hukuman mati jika dirinya terbukti bersalah atas tewasnya Brigadir J.

"Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," lanjutnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aries, Taurus, dan Gemini, 10 Agustus 2022: Ambil Keputusan Terbaik untuk Kehidupan Cinta

Sebelumnya diberitakan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.

Dari pengakuan terbaru Bharada E, tersebutlah nama-nama lain yang ikut andil atas kematian Brigadir J.

Selanjutnya polisi menetapkan Bripka RR, KM, dan juga Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah