Sementara untuk tersangka yang berinisial K, sejauh ini belum diketahui Pasal yang disangkakan terhadap dirinya.
Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit pun mengatakan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak terkait kematian Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Merekayasa Seolah Terjadi Tembak Menembak di Kasus Brigadir J
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," terang Listyo Sigit
"Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," tegas dia, menambahkan.
Menurut dia, yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo.
"Timsus menemukan bahwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia dan dilakukan oleh RE atas perintah FS," tutur Listyo Sigit. ***