Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Baku Tembak Atas Tewasnya Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 06:07 WIB
Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). /Antara/Aprillio Akbar

Sementara untuk tersangka yang berinisial K, sejauh ini belum diketahui Pasal yang disangkakan terhadap dirinya.

Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit pun mengatakan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Merekayasa Seolah Terjadi Tembak Menembak di Kasus Brigadir J

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," terang Listyo Sigit

"Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," tegas dia, menambahkan.

Menurut dia, yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan bahwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia dan dilakukan oleh RE atas perintah FS," tutur Listyo Sigit. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah