Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kompolnas Nilai Polri Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 08:04 WIB
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menilai Polri sudah profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir J, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menilai Polri sudah profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir J, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka. /ANTARA/Laily Rahmawaty/am

Awalnya pengungkapan kasus inis sempat terhambat lantaran dugaan adanya upaya menghalang-halangi keadilan oleh Ferdy Sambo melalui orang-orang yang diperintahnya.

Namun menurutnya, penyidikan dilakukan secara ilmiah atau scientific crime sehingga kasus ini akhirnya dapat terungkap.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 3 dan BPNT 2022 Online

Terlebih ia menyatakan bahwa tim khusus yang dibentuk Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah bekerja secara marathon, dengan mengedepankan pembuktian secara ilmiah.

Alhasil meskipun ada upaya pengaburan, tetapi menurutnya kasus pembunuhan Brigadir J ini akhirnya dapat diungkap dugaan kejahatan dari para pelaku.

"Apalagi setelah adanya 'bedhol desa' berupa mutasi dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat menghalang-halangi keadilan, maka tim khusus dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini," ucap Poengky Indarti.

Dia lalu menyatakan bahwa upaya penegakan hukum harus terus berjalan hingga proses pengadilan, meski Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ariel NOAH dan BCL Kedapatan Fitting Baju Bareng di Tempat Samuel Wongso, Akan Menikah?

"Kompolnas tetap akan mengawal proses penyidikan kasus ini hingga kasus dapat dilimpahkan ke pengadilan," tuturnya.

Irjen Pol. Ferdy Sambo sebelumnya memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah