Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Pekerja Bisa Mencairkan Dana hingga Rp10 Juta

- 15 Agustus 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi. Pekerja perlu menyimak cara cairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online agar bisa mencairkan dana hingga Rp10 juta.
Ilustrasi. Pekerja perlu menyimak cara cairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online agar bisa mencairkan dana hingga Rp10 juta. /Dok. ANTARA/

- Jika muncul rincian saldo JHT, klik "Selanjutnya"

- Klik tombol "Konfirmasi".

Menurut mekanisme yang sudah-sudah, pencairan akan dilakukan selama 3-4 hari usai wawancara jika klaim dana di atas Rp10 juta.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x