- Masukkan email dan password yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik "Login"
- Klik "Pengkhinian Data" pada halaman utama
- Bila data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah benar, klik "Sudah"
- Verifikasi data peserta berupa verifikasi wajah, lalu klik "Selanjutnya"
- Isi nomor HP, email, data NPWP, nomor rekening, lalu klik "Selanjutnya"
- Isi NIK KTP dan nomor kontak darurat. Jika data sesuai, klik "Konformasi"
- Masuk ke menu "Jaminan Hari Tua"
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Bisa Dilihat di Link Ini, Cukup Hanya Masukkan Data KTP
- Klik "Klaim JHT", lalu pilih alasan pengajuan klaim
- Jika muncul data kepesertaan, klik "Selanjutnya" untuk proses verifikasi wajah