Dan, calon penumpang KAJJ juga bisa membatalkan tiketnya paling lambat sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan.
"Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan,” tuturnya.
Eva menambahkan, data calon penumpang KAJJ tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Berikut ini persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ yang berlaku mulai Senin, 15 Agustus 2022.
Syarat Naik KAJJ Usia 18 Tahun ke Atas
1. Sudah vaksin ketiga (booster), maka tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Baca Juga: Viral Konsumen Diduga Curi Coklat, Karyawan Alfamart Justru Dituntut Minta Maaf dan Diancam UU ITE
2. Calon penumpang KAJJ yang baru vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
3. Calon penumpang KAJJ yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam