Awal kasus disebutkan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Banyaknya kejanggalan lainnya membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Curiga Adanya Aliran Dana, PPATK Siap Telusuri Rekening Ajudan Ferdy Sambo
Tim khusus ini ditugaskan membuka tabir kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam hal ini Polri juga ikut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pihak eksternal.
Hingga akhirnya Jenderal Sigit menonaktifkan dan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri agar penanganan kasus lebih maksimal.
Baca Juga: Lirik Lagu Angel Baby dari Troye Sivan Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Beberapa anggota polri yang diduga terlibat juga dimutasi.
MKD DPR RI bahkan menggelar rapat pleno untuk membahas perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya, pada Jumat, 19 Agustus 2022, tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J bertambah, dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka.***