Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan sebagai Tersanka

- 19 Agustus 2022, 15:00 WIB
 Polri Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Polri Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar Instagram @Divisi Humas/

Polri sebelumnya diketahui sudah menetapkan empat tersangka seperti Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Eichard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Kemudian seorang ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf juga dijadikan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah