Polri sebelumnya diketahui sudah menetapkan empat tersangka seperti Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Eichard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.
Kemudian seorang ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf juga dijadikan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.***