Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Duga Ada Eksekutor Lain

- 19 Agustus 2022, 15:03 WIB
Ilustrasi. Terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, Komnas HAM menduga ada eksekutor lainnya.
Ilustrasi. Terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, Komnas HAM menduga ada eksekutor lainnya. /Pixabay/Steve Buissinne.

Seperti diketahui, pengacara keluarga Brigadir J menyatakan mendukung penetapan status justice collaborator Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Namun Kamaruddin menduga jika dalam penembakan yang menewaskan Brigadir J ada pelaku lain, dirinya menilai jika Bharada E bukan pelakunya.

Baca Juga: Casemiro Ditawar Manchester United, Real Madrid Langsung Incar Bruno Guimaraes

“Ya, memang sudah saya lihat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin mengungkapkan jika dirinya memiliki keyakinan Bharada E tidak memiliki niat jahat untuk menembak Brigadir J.

Keyakinan pengacara keluarga Brigadir J ini disampaikan berdasarkan raut wajah dari Bharada E.

Baca Juga: Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan sebagai Tersanka

“Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita, tidak dimiliki oleh orang lain dan itu karunia Tuhan,

"Saya melihat muka orang saja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti,” jelasnya.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka, antara lain Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan K, yang kemudian bertambah menjadi lima orang dengan Putri Candrawathi, dalam kasus penembakan Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah