Rektor Unila Kena OTT KPK di Lembang Bandung, Diduga Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

- 21 Agustus 2022, 13:59 WIB
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila. /Twitter/Universitas Lampung/

PR DEPOK - Rektor Universitas Lampung (Unila) terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Rektor Unila Prof. Dr. Karomani ditangkap dalam OTT KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Kini, Rektor Unila telah menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.

Baca Juga: Luis Milla Gabung Persib Bandung, Budiman dan Achmad Jufriyanto Bilang Begini

Dia (Kamaroni) ditetapkan menjadi tersangka, oleh KPK atas kasus tersebut pada Minggu 21 Agustus 2022.

Selain Karomani, pihak KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam perkara yang sama atau dugaan suap.

Ketiga tersangka itu yakni Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Heryandi, Ketua Senat, M Basri dan serta pihak swasta yang diduga pemberi suap, berinisial AD.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 dengan Login www.prakerja.go.id

"KPK meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Direktur Penyidi (Dirdik) KPK, Asep Guntur dalam konpereansi pers, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Minggu 20 Agustus 2022.

Selain itu, KPK juga sudah mengumpulkan bukti permulaan terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tersebut.

Bukti-bukti tersebut adalah, sejumlah uang tunai yang diduga hasil suap dari penerimaan mahasiswa baru hingga kartu ATM.

Atas kasusu ini, sebelumnya KPK melakukan OTT di tiga daerah seperti Lampung, Bandung dan Bali, sejak Jumat 19 Agustus 2022 malam hingga Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Lewat HP, Siapkan KTP dan KK Bisa Dapat BPNT dan PKH Cair Bulan Ini

Sepertti diketahui Karomani ditangkap oleh KPK saat dirinya tengah nerada di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri, kembali menegaskan bahwa Karomani ditangkap terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru.

Ali Fikri juga, menambahkan bahwa pihaknya mengamankan 7 orang dari OTT tersebut yang dilakukan di Bandung dan Lampung.

"Ya total yang kita OTT sebanyak 8 orang, termasuk Rektor Unila (Karomani) dan 7 pejabat kampus Unila tersebut," ujar Ali Fikri. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah