Soal Kasus Brigadir J, 24 Anggota Polri yang Diduga Kongkalikong dengan Ferdy Sambo akan Disidang KKEP

- 24 Agustus 2022, 08:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat bersama Komisi III DPR Republik Indonesia hari ini.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat bersama Komisi III DPR Republik Indonesia hari ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat bersama Komisi III DPR Republik Indonesia hari ini.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat bersama Komisi III DPR Republik Indonesia hari ini. /Pikiran Rakyat Muhammad Rizky Pradila

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu, 24 Agustus 2022 di SCTV, RCTI, dan GTV

Terbaru, Putri Chandrawati (istri Ferdy Sambo) sudah ditetapkan juga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Bareskrim Polri.

"Perkara istrinya (Ferdy Sambo), kami masih menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa, 23 Agustus 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Setelah ini, Kejagung akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah