Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Bareskrim Siap Ikuti Rekomendasi Dokter

- 26 Agustus 2022, 19:59 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya siap mengikuti rekomendasi dokter terkait penahanan Putri Candrawathi usai pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya siap mengikuti rekomendasi dokter terkait penahanan Putri Candrawathi usai pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan Layar pmjnews.com

Putri Candrawathi yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tampak hadir di Mabes Polri sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya.

Pemeriksaan itu diketahui merupakan pemeriksaan pertama terhadap Putri Candrawathi pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Namun karena sempat sakit dan melayangkan surat sakit, akhirnya pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu sempat ditunda.

Baca Juga: Jam Tayang dan Link Nonton Big Mouth Episode 9 Sub Indo: Hubungan Jerry dan Big Mouse Akan Diungkap?

Putri Candrawathi diketahui merupakan tersangka kelima yang ditetapkan setelah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut dilakukan pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x