2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
3. Melampirkan surat keterangan domisili atau surat pindah tugas atau surat keterangan kuliah di luar kota.
Demikian penjelasan soal tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online maupun offline.***
2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
3. Melampirkan surat keterangan domisili atau surat pindah tugas atau surat keterangan kuliah di luar kota.
Demikian penjelasan soal tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online maupun offline.***
Editor: Gracia Tanu Wijaya
Sumber: BPJS Kesehatan