Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Lengkapi Syarat dan Dokumen Ini!

- 28 Agustus 2022, 08:45 WIB
Berikut ini dipaparkan penjelasan soal tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online maupun offline.
Berikut ini dipaparkan penjelasan soal tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online maupun offline. /Dok. BPJS Kesehatan

PR DEPOK – Bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline? Demikian pertanyaan sebagian kalangan.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa cara pindah faskes BPJS Kesehatan memang dapat dilakukan secara online maupun offline.

Setelah membahas cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline, catat sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi terlebih dulu.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Perbedaan Kecurangan Pemilu pada Masa Orba dan Saat Ini, Demokrasi Disebut Sudah Lebih Maju

Misalnya, ada peserta yang hendak pindah faskes BPJS Kesehatan menyusul kepindahan domisili.

Dengan demikian, peserta tersebut tentu memerlukan faskes dengan lokasi yang lebih terjangkau.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online

A. Aplikasi Mobile JKN

1. Unduh aplikasi Mobile JKN

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Jadi Cair? Simak Pernyataan Menaker Terkait Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

2. Klik “Pendaftaran Pengguna Mobile”

3. Input nomor kartu JKN-KIS

4. Isi data NIK KTP dan alamat email masing-masing

5. Sistem akan mengirim nomor aktivasi melalui email yang telah dimasukkan

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Sedang Cair, Dapatkan Manfaat Rp200.000 pada Agustus jika Penuhi Syarat Ini

6. Masukkan nomor aktivasi untuk mengaktifkan akun

7. Login kembali

8. Klik “Ubah Data Peserta”

9. Klik “Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama”

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Minggu, 28 Agustus 2022: Tayang Detective Conan hingga Tonight Show

10. Isi data faskes pengganti yang diinginkan

11. Tunggu hingga muncul notifikasi yang menyatakan bahwa proses berhasil.

B. Care Center 165

1. Hubungi care center 165

2. Laporkan perubahan data kepada petugas BPJS Kesehatan

Baca Juga: Berstatus Sebagai Justice Collaborator, Bharada E Akan Dikawal LPSK Saat Rekonstruksi

C. Mobile Customer Service

1. Kunjungi mobile customer service pada hari dan jam yang telah ditentukan sebelumnya

2. Isi formulir daftar isian peserta

3. Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan.

Baca Juga: Mau Gabung Gelombang 43 Mendatang? Yuk Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Offline

A. Kantor Cabang

1. Bawa dokumen berupa KTP, kartu JKN-KIS, serta KK

2. Ambil nomor antrean di loket pelayanan

3. Isi formulir daftar isian peserta

4. Isi kolom faskes yang diinginkan

Baca Juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Ketahui Cara Mudahnya!

5. Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan.

B. Mal Pelayanan Publik

1. Kunjungi mal pelayanan publik

2. Isi formulir daftar isian peserta

3. Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Ini Minggu, 28 Agustus 2022: Bakal Tayang Top Speed MotoGP

Di samping itu, terdapat sejumlah syarat dan dokumen untuk pindah faskes BPJS Kesehatan.

Adapun persyaratan untuk pindah BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

1. Melampirkan kartu JKN-KIS peserta yang berubah Faskes

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 3 Bulan Agustus Segera Berakhir, Cus Login cekbansos.kemensos.go.id tuk Cairkan Bantuan

2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)

3. Melampirkan surat keterangan domisili atau surat pindah tugas atau surat keterangan kuliah di luar kota.

Demikian penjelasan soal tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online maupun offline.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah