Dengan demikian, setiap berkas ditangani oleh dua jaksa sekaligus, dan berkas yang sudah diterima oleh Kejagung sendiri adalah lima berkas.***
Dengan demikian, setiap berkas ditangani oleh dua jaksa sekaligus, dan berkas yang sudah diterima oleh Kejagung sendiri adalah lima berkas.***
Editor: Wulandari Noor
Sumber: PMJ News