Hendak Jalani Rekonstruksi, LPSK Khawatir Bharada E Alami Tekanan Psikologis

- 29 Agustus 2022, 20:27 WIB
LPSK khawatir Bharada E alami tekanan psikologi saat menjalani rekonstruksi peristiwa di Duren Tiga.
LPSK khawatir Bharada E alami tekanan psikologi saat menjalani rekonstruksi peristiwa di Duren Tiga. /PMJNews/

PR DEPOK - Rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022 besok.

Menjelang digelarnya rekonstruksi peristiwa, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai khawatir terkait adanya potensi tekanan psikologis pada Bharada Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan saat rekonstruksi terjadi, Bharada E akan bertemu dengan tersangka lainnya seperti Ferdy Sambo, Bripka Ricky Riza dan lainnya.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Lewat HP untuk Cairkan Bantuan PKH Tahap 3

Terlebih rekonstruksi peristiwa ini akan dilaksanakan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya," kata Susilaningtas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 29 Agustus 2022.

Susilaningtias khawatir Bharada E ketika rekonstruksi malah tidak kuat menyampaikan kronologi peristiwa, sehingga membuatnya tidak nyaman.

Baca Juga: Pengamat Nilai Parpol Perlu Usung Figur Alternatif Jadi Capres, Jangan yang Sekadar Populer

"Jangan-jangan nanti malah nggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," ucapnya.

Kemudian, ia pun menuturkan pihaknya hingga kini masih berupaya untuk mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri.

Mereka berkoordinasi terkait aturan teknis rekonstruksi apakah bisa dilakukan memakai peran pengganti atau tidak.

Baca Juga: Sering Mengantuk Setelah Makan? Ternyata Ini Alasannya Menurut Pakar Gizi

"Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana," tutur Susilaningtias.

"Proses hukum acaranya gimana, boleh nggak? memungkinkan nggak? tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti," ujarnya menambahkan.

Rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J rencananya akan dilaksanakan besok di lokasi kejadian, tepatnya di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 Online, Akses Link eform.bri.co.id dan Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

Dalam kegiatan itu, akan turut hadir Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menurunkan langsung 10 orang jaksa penuntut.

Total jaksa penuntut yang diikutsertakan besok dalam rekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan jumlah berkas perkara.

"Jadi 10 orang (jaksa) karena (terdapat) 5 berkas perkara," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana kepada wartawan.

Dengan demikian, setiap berkas ditangani oleh dua jaksa sekaligus, dan berkas yang sudah diterima oleh Kejagung sendiri adalah lima berkas.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah