Ayah Brigadir J Kecewa, Sang Pengacara Diusir dan Tak Diizinkan Melihat Rekonstruksi Pembunuhan

- 31 Agustus 2022, 06:20 WIB
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. (Foto: Dok Net)
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. (Foto: Dok Net) /

PR DEPOK – Kekecewaan dirasakan dari pihak keluarga Brigadir J karena pengacara tidak diperbolehkan melihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Pihak yang diperbolehkan ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM dan Brimob.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah diusir oleh Kombes Pol (Komisaris Besar Polisi) yang akhirnya membuatnya memutuskan untuk pulang.

Baca Juga: BPNT Cair September 2022 Rp200.000, Cek Nama Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan polisi lantaran pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak dibolehkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk untuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Rabu, 31 Agustus 2022: Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Padahal, sebagai pengacara punya hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x