Ayah Brigadir J Kecewa, Sang Pengacara Diusir dan Tak Diizinkan Melihat Rekonstruksi Pembunuhan

- 31 Agustus 2022, 06:20 WIB
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. (Foto: Dok Net)
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. (Foto: Dok Net) /

Equality before the law itu merupakan sebuah asas persamaan di hadapan hukum yang mana mengandung arti bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian.

Atas kejadian itu, Pengacara Brigadir J itu pun akhirnya memutuskan untuk pulang, karena pengacara pelapor tidak diizinkan untuk melihat.

Baca Juga: Link Live Streaming Southampton vs Chelsea, Rabu 31 Agustus 2022 Pukul 01.45 WIB

Kamaruddin pun menjelaskan bahwa untuk tranparansi maka seharusnya diperbolehkan untuk melihat berlangsungnya rekonstruksi itu karena ia merupakan pengacara korban.

Kamaruddin juga mengaku telah diusir oleh Kombes Pol (Komisaris Besar Polisi) yang akhirnya membuatnya memutuskan untuk pulang.

Rekan dari Kamaruddin Simanjuntak yaitu Johnson Panjaitan yang juga merupakan pengacara dari Brigadir J mengatakan seolah-olah tranparansi hanya milik komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online, Hanya Aktivasi Aplikasi Cek Bansos Bisa Cairkan BPNT dan PKH September 2022

Sementara itu tidak ada tranparansi bagi korban, padahal jika menelaah kembali maka transparansi tersebut seharusnya bertujuan untuk keadilan bagi korban.

Johnson lalu berpendapat jika polisi terus mengorganisir brimob serta penyidik-penyidiknya, maka sudah seharusnya dia bersama para awak media harus mengorganisir rakyat agar terjadinya transparansi.

Johnson Panjaitan pun selanjutnya mengajak seluruh rakyat untuk berjuang agar terciptanya transparansi dan keadilan bagi kasus ini.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah