Kabar Gembira! Pengemudi Ojol dan Opang Bakal Dapat BLT Transportasi dari Kemenhub

- 8 September 2022, 20:31 WIB
Pengemudi ojol dan opang bakal dapat BLT transportasi
Pengemudi ojol dan opang bakal dapat BLT transportasi /instagram @jangantulalit/

Menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah mengeluarkan tiga bansos tambahan, yakni BLT BBM, Bantuan Subsidi Upah atau BSU dan bansos transportasi.

BLT BBM

Bansos BLT BBM akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp600.000 yang akan diberikan dalam dua tahap. BLT BBM ini disalurkan mulai September hingga November 2022.

Baca Juga: Berbeda dengan Generasi 13, Apple Hadirkan iPhone 14 dengan Tingkat Keamanan Tinggi dan Tak Ada Versi Mini

BSU 2022

BSU atau BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan besaran Rp600.000.

Bantuan ini akan diberikan satu kali dengan sasaran pekerja yang menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta.

Bansos Transportasi

Selain BLT BBM dan BSU 2022 sebesar Rp600.000, pemerintah juga mengucurkan subsidi bagi sektor transportasi.

Baca Juga: Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik dengan Lie Detector

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x