Menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah mengeluarkan tiga bansos tambahan, yakni BLT BBM, Bantuan Subsidi Upah atau BSU dan bansos transportasi.
BLT BBM
Bansos BLT BBM akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp600.000 yang akan diberikan dalam dua tahap. BLT BBM ini disalurkan mulai September hingga November 2022.
BSU 2022
BSU atau BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan besaran Rp600.000.
Bantuan ini akan diberikan satu kali dengan sasaran pekerja yang menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta.
Bansos Transportasi
Selain BLT BBM dan BSU 2022 sebesar Rp600.000, pemerintah juga mengucurkan subsidi bagi sektor transportasi.
Baca Juga: Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik dengan Lie Detector