- Biaya jasa batas bawah yakni: Rp2.000 per KM
- Biaya jasa batas atas yakni: Rp2.500 per KM
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa ojol per 4 KM pertama di antara Rp 8.000 sampai dengan Rp10.000
Baca Juga: Lady Diana dengan 16 Fakta Uniknya sebagai Putri Kerajaan Inggris
2. Tarif ojol zona II yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
- Biaya jasa batas bawah yakni: Rp2.550 per KM
- Biaya jasa batas atas yakni: Rp2.800 per KM
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa ojol per 4 KM di antara Rp 10.200 sampai dengan Rp11.200
3. Tarif ojol zona III yaitu Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua