- Biaya jasa batas bawah yakni: Rp2.300 per KM
- Biaya jasa batas atas yakni: Rp2.750 per KM
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa ojol per 4 KM di antara Rp 9.200 sampai dengan Rp11.000.
Demikian informasi kenaikan tarif ojol tiap zona yang berlaku mulai 10 September 2022.***